Apakah PKS sudah berubah? Masih Banyak yang Penasaran tentang Sikap PKS di Pilkada 2024

Ketua DPP PKS BPW Sumbagut, Tifatul Sembiring.

Oleh: Ketua DPP BPW Sumbagut,

Bismillahirrahmanirrahim..

Insya Allah masih seperti yang dulu, tidak berubah. Azasnya tetap Islam dan cita2nya tetap Terwujudnya Indonesia yang berkeadilan, sejahtera dan bermartabat.

Insya Allah tetap dalam rel dan koridor amanah reformasi yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. Upaya2 yang sungguh2 melakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik, serta penyelamatan bangsa dan NKRI.

Sehingga , sebagai salah satu kumpulan elemen anak bangsa, terjun ke ranah politik dengan menjalankan ketentuan2 dalam konstitusi dan aturan2 yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Saat ini PKS memiliki kader berpendidikan S3, lebih dari 500 orang. Baik disiplin ilmu Syariah, Fanniyah(Teknik) dan Ilmiyyah (sains).

Dewan tertinggi di PKS namanya MAJELIS SYURO, beranggotakan 99 orang. Secara ideal dikomposisi 50% unsur Syariah, 25% Fanniyah dan 25% Ilmiyyah.

Keputusan2 strategis diambil lewat pembahasan di Majelis Syuro. Maaf di PKS, untuk hal2 strategis tidak ada itu istilah instruksi Ketum. Semua dimusyawarahkan.

Dalam kaitannya dengan Koalisi atau Aliansi, PKS memiliki empat tingkatan: Koalisi Ideologis, Koalisi Strategis, Koalisi Taktis dan Koalisi Teknis.

Dalam pengelolaan negara, ini level koalisinya strategis, pernah kami lakukan dengan pak SBY (2004-2014).

Adapun PILKADA ini, dalam pandangan PKS, hanya koalisi yg bersifat taktis. Bagaimana sandang, pangan, papan masyarakat daerah setempatan bisa terpenuhi. Bagaimana pengangguran menurun, bagaimana kesehatan terlayani dengan baik, bagaimana infrastruktur daerah dibangun dan dipelihara. Bagaimana pendidikan bisa maju dsb dsb.

Adapun koalisi teknis, lebih kepada koalisi kemanusiaan. Kalau kata Kiyai saya ‘ukhuwwah bashoriyyah”…

Agak rancu juga, jika dengan prinsip2 diatas, dalam upaya2 PKS di pilkada2, yang bersifat taktis itu, TAPI dievaluasi secara idelogis. Ada yang mengirimkan hadits ‘ayatul munaafiq tsalaatsun’. Dsb.

Dalam pertimbangan lain, Dewan Syariah Pusat PKS, semacam lembaga Yudikatif, juga memberikan arahan2 kaidah ushulul fiqh. Seperti: jika ada 4 orang calon, bagus2 semua, maka gunakan prinsip ‘man ahsana minhum’, pilih siapa yang terbaik dari mereka. Akan tetapi, jika hanya ada 2 calon, ternyata kurang bagus ke dua2nya, maka gunakan kaidah ‘akhoofudh dhoroorain’, siapa yang lebih ringan mudhorotnya. Yang paling penting, kepemimpinan itu harus tetap ada, harus dipilih.

Sesi ini, PKS mengurus lebih dari 400 pilkada. Semua menggunakan prinsip2 diatas.

Demikianlah usaha2 maksimum yang dapat kami upayakan. Bagi teman2 yang punya pendapat dan pilihan lain, silakan. Semoga mendapat pemimpin daerah yang terbaik dan bahagia dengan pilihannya. Kami mohon maaf, belum bisa memuaskan semua orang.

Dayung ke tepian bersama kekasih/ Cukup sekian dan terimakasih.

Tags: , ,