Ia menjelaskan, masyarakat dan bakal calon legislatif harus paham dengan konsekuensi yang diterima jika nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Calon dan masyarakat itu belum tahu apa yang mereka lakukan itu boleh atau tidak. Makanya kita tetap lakukan sosialisasi. Tahun lalu yang memberi dan menerima kena pidana cuma tahun ini kita belum tahu aturannya seperti apa,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya meminta sejumlah unsur terkait termasuk media massa untuk turut serta memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya mengenai isu politik indentitas dan politik uang media sosial.
“Tetap kita komunikasikan juga ke partai atau bakal calon termasuk masyarakat agar lebih aware terhadap calon yang datang,” kata dia.***