JAKARTA – Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi sikap International Court of Justice (ICJ/ Mahkamah Internasional) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya ke Rafah (wilayah Selatan Gaza, Palestina).
Hidayat mengingatkan juga agar ICJ mengawalnya supaya putusan itu tidak hanya seperti macan ompong, tapi harus segera dilaksanakan, serta berharap dunia internasional memastikan perintah ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel dan akan menghukum Israel apabila kembali membangkang tidak melaksanakan keputusan ICJ.
“Semua pihak harus bersama-sama memastikan bahwa perintah ICJ kali ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel, karena adanya aksi Israel untuk malah melawan keputusan legal dari ICJ. Israel kembali melakukan pembangkan terhadap keputusan ICJ. Itu juga untuk menyelamatkan marwah dan eksistensi ICJ,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (25/05/2024).
HNW sapaan akrabnya mengatakan jangan sampai perintah yang mengikat secara hukum oleh ICJ ini kembali tidak ditaati oleh Israel, dan kembali tanpa ada sanksi dari Dewan Keamanan PBB selaku lembaga yang memastikan putusan ICJ ditaati dengan baik.