Kemerdekaan Hakim Mahkamah Konstitusi

Kini semua orang menunggu kesadaran dan perubahan perilaku tersebut. Sanggupkah, Hakim mewujudkan ke dalam putusan yang ditetapkannya? Putusan yang mencerminkan nilai-nilai keadilan. Putusan yang memberikan kepastian hukum. Putusan yang memberikan kemanfaatan hukum bagi semua pihak, khususnya bagi para pemohon. Putusan yang secara logis memuat karakteristik penalaran hukum (legal reasoning) yang baik dan benar.

Jadi putusan Hakim yang saat ini banyak ditunggu orang, bukanlah putusan yang hanya sekadar berisi pernyataan menang atau kalah saja. Namun putusan yang mampu menyatakan bahwa inilah hal yang benar dan inilah hal yang salah. Putusan yang berdampak langsung pada perbaikan pelaksanaan demokrasi dan kualitas hukum di Indonesia. Putusan yang akan dicatat dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia dan sekaligus direkam dengan baik dalam ingatan rakyat Indonesia.

Kita optiminis bahwa Hakim selama proses persidangan telah benar-benar melihat, mendengarkan, dan memahami dinamika yang ada. Kita pun masih berbaik sangka bahwa mereka juga akan menggunakan keluhuran hati nuraninya dalam menyusun setiap pertimbangan dan kesimpulan putusan yang akan dibacakannya nanti sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil. Semoga selama dalam proses penantian ini, semua pihak mampu menahan diri dan tidak menggunakan berbagai pengaruhnya agar kemerdekaan Hakim tetap terjaga. Semoga rakyat juga bisa sabar dan tidak tergesa-gesa dalam berspekulasi, berasumsi, dan menarik konklusi dari perkara yang disidangkan tersebut. Apapun isi putusan yang nanti dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, semoga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperbaiki kewibawaan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Kita berharap semoga paska putusan dibacakan, konsolidasi demokrasi di Indonesia, segera terwujud. Terwujudnya konsolidasi demokrasi membuat bangsa Indonesia siap dan kuat dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dengan adanya kesiapan dan kekuatan dalam menghadapi berbagai masalah yang ada tersebut, bangsa Indonesia tentu semakin siap dan kuat juga dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045 (HUT ke-100 Indonesia merdeka).

”Wahai orang-orang yang beriman, Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orangtua dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) orang yang kaya ataupun miskin, maka Allah lah yang lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (fakta) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha teliti terhadap segala sesuatu yang kamu kerjakan.” – (Q.S. An-Nisa: 135).***

Laman: 1 2 3

Tags: , ,