Reses Hari Kedua, Warga Muka Kuning Indah I Sampaikan Aspirasi Pajak Kendaraan hingga Drainase

BATAM – Persoalan administrasi kependudukan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta perbaikan drainase menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kota Batam, Warya Burhanuddin, di RW 04 Perumahan Muka Kuning Indah I, Kelurahan Bulian, Selasa (28/7/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Reses hari kedua yang digelar Warya Burhanuddin untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Mengawali kegiatan, Warya menyampaikan laporan mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan selama hampir dua tahun menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Batam, khususnya yang berkaitan dengan bidang pendidikan, sosial, tenaga kerja, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta perpustakaan dan kearsipan yang menjadi ruang lingkup Komisi IV DPRD Kota Batam.

“Reses juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Karena itu, saya menyampaikan apa saja yang telah diupayakan selama hampir dua tahun menjalankan amanah sebagai anggota DPRD,” kata Warya.

Suasana reses berlangsung hangat. Warya mengaku memiliki ikatan emosional dengan Perumahan Muka Kuning Indah I karena pernah tinggal di kawasan tersebut saat pertama kali datang ke Batam pada 1998.

Ia juga pernah dipercaya menjadi Ketua Remaja Masjid Darussalaam pada periode 1999–2000. Bahkan, akad nikahnya bersama istri juga dilangsungkan di Masjid Darussalaam yang berada di lingkungan perumahan tersebut.

“Bagi saya, kembali ke Muka Kuning Indah I seperti pulang ke rumah sendiri. Banyak kenangan yang tidak bisa dilupakan di tempat ini,” ujarnya di kesempatan lain.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan rencana keterlibatan ketua RT dalam pendataan wajib pajak kendaraan bermotor, prosedur pembayaran pajak kendaraan yang dinilai masih menyulitkan ketika kepemilikan kendaraan telah berpindah tangan, serta proses pengurusan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang masih dianggap cukup rumit.

Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan drainase dan fasilitas umum di lingkungan RW agar kawasan permukiman menjadi lebih nyaman. Aspirasi lain yang mengemuka adalah kepastian penyelesaian proyek drainase besar di depan ruko HPM yang diharapkan dapat mengurangi potensi banjir saat musim hujan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Warya menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi yang disampaikan warga memiliki nilai yang sama. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD,” katanya.

Melalui kegiatan reses, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun sebagai bahan pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah. Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah selanjutnya diperjuangkan agar dapat masuk dalam program kerja dan direalisasikan sesuai mekanisme serta kemampuan anggaran daerah.***

Tags: ,